<p>.Rabu (3/8/2022)</p> <p>Kegiatan SOSIALISASI PEMANTAPAN TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLAAN KEGIATAN DBM PNPM-MPd MENJADI BUMDESA BERSAMA yang dihadiri langsung oleh Perbekel Kuwum, Bapak Ida Bagus Tirtayasa. Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Kekeran, Desa Kekeran. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari Derektorat Jendral Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal Dan Trasmigrasi nomor 148/PRI.02/III/2023 tanggal 23 Maret 2022 hal penyampaian panduan teknis pembentukan badan usaha milik bersama pengelolan kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan,serta surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung nomor 412/153/DPMD tanggal 31 Maret 2022 hal sosialisasi tata cara pembentukan pengelolan kegiatan DBM PNPM-MPd menjadi BUMDesa bersama.</p>
SOSIALISASI PEMANTAPAN TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLAAN KEGIATAN DBM PNPM-MPd MENJADI BUMDESA BERSAMA
03 Aug 2022