<p>Senin (8/8/2022)<br /> Perbekel Kuwum, Bapak Ida Bagus Tirtayasa hadir dalam Acara Penandatangan MoU antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Pemerintah Desa dan BUMDES se-Kabupaten Badung.</p> <p>Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga turut hadir pada acara penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Perbekel dan Direktur BUMDes se-Kabupaten Badung tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, bertempat di ruang aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung Wayan Suyasa, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf beserta segenap jajaran, Kepala Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa PDTT Kemendes Denpasar, Kepala OPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel se-Kabupaten Badung dan Direktur BUMDesa se-Kabupaten Badung</p> <p>Pada kesempatan itu atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung beserta jajaran karena telah menginisiasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Perbekel dan Direktur BUMDes se-Kabupaten Badung terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang disaksikan langsung oleh pihaknya bersama Wakil Ketua DPRD Badung.</p>
PENANDATANGAN MoU ANTARA KEJAKSAAN NEGERI BADUNG DENGAN PEMERINTAH DESA DAN BUMDES SE-KAB. BADUNG
08 Aug 2022