<p>Jumat, 19 Agustus 2022<br /> Kegiatan Musyawarah BPD Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang BUMDesa Bersama dari Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd. Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Kuwum. Rapat dipimpin Oleh Ketua BPD Kuwum.Turut hadir Tenaga Ahli Kabupaten Kabupaten, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Perbekel Kuwum beserta Perangkat Desa dan Staf, Bendesa Adat Balangan, Kelian Adat Br. Kuwum serta Anggota BPD Kuwum. Hasil musywarah ini yakni, ditetapkannya Rancangan Peraturan Desa Kuwum tentang Persetujuan Pembentukan BUMDesa Bersama dari Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi peraturan desa.</p>
MUSDES PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN RANCANGAN PERDES TENTANG BUMDESA BERSAMA
19 Aug 2022