<p>Selasa 5 Agustus 2025</p> <p>Bertempat di Ruang Pertemuan Tirta Gosana Kantor Desa Kuwum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan pembinaan, perberdayaan, serta evaluasi terhadap BUMDesa Amerta Sari Desa Kuwum . Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Kuwum, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, dan seluruh pengurus dan pengawas BUMDesa Amerta Sari Kuwum. Kegiatan pembinaan ini difokuskan pada penguatan aspek kelembagaan melalui pembinaan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga , penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), program Kerja, serta rencana bisnis (Renbis) masing BUMDesa. Selain itu, dilakukan juga pendampingan dalam penyusunan laporan semester dan tahunan BUMDesa, Laporan Pertanggungjawaban Perbekel, serta laporan perpajakan yang menjadi bagian penting dalam transparasi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa. Administrasi pendukung lainnya turut diterbitkan guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Kegiatan ini, diharapkan BUMDesa Amerta Sari Kuwum dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi desa yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kuwum. </p>
Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDesa Amerta Sari Desa Kuwum oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung
11 Aug 2025