<p>Mengwi – Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., didampingi Kanit Binmas Iptu Arya Bambang Pernata, S.Pd menggelar kegiatan Jumat Curhat yang di Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Jumat (31/10/2025) pukul 09.00 Wita</p> <p>Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri oleh Perbekel Desa Kuwum beserta staf dan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.</p> <p>Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Mengwi membuka ruang dialog bersama masyarakat untuk mendengarkan berbagai keluhan maupun saran terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Salah satu topik yang menjadi sorotan adalah maraknya Judi Online (Judol)  dan Pinjaman Online (Pinjol) yang dinilai dapat menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas di masyarakat.</p> <p>“Banyak kasus kriminalitas berawal dari judi online dan pinjaman online, mulai dari tindak pidana pencurian, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga permasalahan ekonomi keluarga. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan teknologi dan menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apapun,” tegas Kompol Rai Darmayasa</p> <p>Selain membahas isu judi online dan pinjaman online Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar terus memperkuat sinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama melalui kegiatan patroli wilayah seputaran desa dan komunikasi aktif dengan Bhabinkamtibmas.</p> <p>Kegiatan Jumat Curhat ini disambut positif oleh masyarakat yang hadir, karena dinilai sebagai wadah yang efektif untuk menyampaikan aspirasi dan membangun kedekatan antara Polri dengan masyarakat.</p>
Jumat Curhat Kapolsek Mengwi di Desa Kuwum dengan Topik Judol dan Pinjol sebagai salah satu penyebab gangguan Kamtibmas
31 Oct 2025